Tag: YAMMI Sulteng

  • YAMMI Sulteng Desak Pemerintah Tindak Tegas PETI di Poboya

    YAMMI Sulteng Desak Pemerintah Tindak Tegas PETI di Poboya

    Palu, Kataku.net Yayasan Masyarakat Madani Indonesia (YAMMI Sulteng) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah pada Senin (13/10/2025). Sekitar 40 orang massa aksi membawa berbagai spanduk dan perangkat aksi berisi tuntutan penindakan tegas terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sulawesi Tengah.

    Direktur Kampanye dan Advokasi YAMMI Sulteng, Africhal Kamane’i, menilai pemerintah tidak serius menanggapi persoalan PETI yang kian marak di Sulteng.

    Ia menegaskan, praktik tambang ilegal yang terus menjamur telah merugikan negara dan mengancam lingkungan secara serius.

    “Kegiatan pertambangan emas tanpa izin ini berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat sekitar. Tidak ada pengawasan dan penertiban serius dari aparat penegak hukum maupun pemerintah provinsi,” ujar Africhal.

    Ia menyoroti aktivitas PETI yang bahkan beroperasi di wilayah Kota Palu, hanya berjarak sekitar 10 kilometer dari Markas Besar Polda Sulteng. Namun, hingga kini tidak ada langkah nyata penindakan.

    Menurut Africhal, praktik tambang ilegal di Palu bukan hanya merugikan negara hingga triliunan rupiah, tetapi juga menguntungkan segelintir pemodal atau cukong yang bersembunyi di balik istilah “tambang rakyat”. Rakyat, katanya, justru dijadikan tameng agar para pemodal tetap leluasa meraup keuntungan besar.

    YAMMI Sulteng juga menemukan dugaan rantai perdagangan sianida ilegal yang digunakan dalam proses pemurnian emas di lokasi tambang.

    Para pedagang sianida ilegal disebut bisa meraup keuntungan hingga ratusan miliar rupiah setiap tahun. Aktivitas ini sudah berlangsung lama tanpa ada tindakan tegas.

    Africhal menambahkan, kegiatan pemurnian emas secara ilegal tersebut menimbulkan ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat, terutama warga yang tinggal di sekitar Teluk Palu.

    Proses pemurnian yang dilakukan secara serampangan menyebabkan zat kimia berbahaya, seperti sianida, dapat mencemari tanah dan udara.

    Hasil temuan YAMMI Sulteng menunjukkan, peredaran sianida ilegal di wilayah pertambangan Poboya mencapai sekitar 850 ribu kilogram per tahun.

    Penggunaan bahan kimia tersebut tidak mengikuti prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), sehingga berpotensi mencemari lingkungan Kota Palu hingga 850 ribu ton per tahun.

    “Jika aktivitas ini terus dibiarkan, 20 tahun ke depan Kota Palu bisa menghadapi bencana ekologis serius akibat pencemaran sianida,” tegas Africhal.

    Ia menegaskan, negara harus hadir menghentikan kegiatan PETI dan perdagangan sianida ilegal. Negara, kata dia, tidak boleh kalah dari cukong tambang yang merusak lingkungan dan mengeruk kekayaan alam tanpa izin.

    “Jika aparat penegak hukum dan pemerintah provinsi enggan menertibkan tambang emas ilegal yang hanya berjarak 10 kilometer dari Polda Sulteng, maka bisa dipastikan negara tak berdaya di hadapan para pemodal tambang ilegal,” tutup Africhal.(*)

  • YAMMI Sulteng Desak APH Bertindak Buntut Longsor di PETI Poboya

    YAMMI Sulteng Desak APH Bertindak Buntut Longsor di PETI Poboya

    Kataku,net, – Yayasan Advokasi Masyarakat Madani Indonesia (YAMMI) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyoroti kembali peristiwa longsor di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, yang terjadi tadi malam.

    Kejadian tragis di lokasi tambang ilegal “Vavolapo” itu menewaskan seorang penambang berinisial HR yang tertimbun material longsor.

    Peristiwa ini bukan yang pertama terjadi di Poboya. Awal Juni 2025 lalu, dua penambang juga tewas tertimbun longsor di lokasi tambang ilegal “Kijang 30”.

    “Pola yang sama terus terulang: longsor datang tiba-tiba, menimbun pekerja yang sedang beraktivitas, dan merenggut nyawa begitu cepat,” kata Direktur Kampanye dan Advokasi YAMMI Sulteng, Africhal Khamane’i, Jumat (10/10).

    Africhal menegaskan, rentetan kejadian itu menunjukkan aktivitas PETI di Poboya telah menjadi “bom waktu” yang bisa meledak kapan saja dan memakan korban jiwa.

    Menurutnya, sebagian besar penambang adalah warga yang terdesak secara ekonomi, namun harus bekerja dalam kondisi berisiko tinggi tanpa standar keselamatan yang memadai.

    “Tidak ada pengawasan, tidak ada prosedur keselamatan, dan tidak ada jaminan perlindungan bagi para pekerja,” ujarnya.

    Yang lebih memprihatinkan, kata Africhal, aktivitas tambang ilegal di Poboya tetap beroperasi meski telah berulang kali menelan korban.

    “Pertanyaannya, mengapa praktik ilegal yang membahayakan nyawa manusia ini masih dibiarkan? Siapa yang diuntungkan dari aktivitas tanpa izin ini? Dan mengapa nyawa manusia seolah menjadi harga murah dalam bisnis gelap pertambangan?” tegasnya.

    YAMMI Sulteng mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polresta Palu dan Kejari Palu, serta instansi terkait lainnya, untuk mengusut tuntas jaringan dan aktor intelektual di balik operasional PETI Poboya yang sudah bertahun-tahun berjalan tanpa izin.

    “Tindak tegas para pemilik dan pengelola tambang ilegal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang mengatur sanksi pidana bagi pelaku tambang tanpa izin,” ujarnya.

    YAMMI juga menuntut pemerintah menutup secara permanen seluruh lokasi PETI di Poboya serta mengungkap dugaan pembiaran atau keterlibatan oknum aparat yang memungkinkan aktivitas tersebut tetap berlangsung.

    Africhal menilai, persoalan PETI tidak sesederhana hitam dan putih. Ada faktor ekonomi, sosial, dan kemiskinan struktural yang melatarbelakanginya. Namun, menurutnya, membiarkan aktivitas berbahaya ini dengan alasan apa pun adalah bentuk ketidakberpihakan terhadap keselamatan jiwa manusia.

    “Tidak boleh ada lagi korban yang jatuh karena kelalaian negara dalam menegakkan hukum dan melindungi warganya,” tegasnya.

    YAMMI juga mengingatkan Pemerintah Kota Palu dan Pemerintah Provinsi Sulteng agar tidak hanya reaktif saat korban berjatuhan, tetapi harus proaktif mencegah tragedi serupa.

    “Diperlukan langkah komprehensif yang tak hanya fokus pada penegakan hukum, tapi juga pemberdayaan ekonomi masyarakat agar mereka tidak bergantung pada aktivitas ilegal yang membahayakan nyawa,” ujarnya.

    Africhal menegaskan, setiap hari tanpa tindakan tegas berarti setiap hari yang meningkatkan risiko jatuhnya korban baru.

    “Kita tidak boleh menunggu hingga lebih banyak keluarga kehilangan saudara, ayah, atau anak mereka dalam lumpur dan reruntuhan longsor,” ujarnya.

    Ia berharap tragedi Poboya menjadi titik balik bagi semua pihak untuk benar-benar serius mengakhiri praktik PETI yang telah merenggut terlalu banyak korban.

    “Biarkan ini menjadi longsor terakhir yang merenggut nyawa di Poboya,” tutupnya.(*)